Karawang, 22 April 2024 – Mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an Jakarta melaksanakan Praktik Keahlian Hukum di Pengadilan Agama Karawang. Kegiatan ini berlangsung selama enam minggu, dari tanggal 22 April hingga 30 Mei 2024.
Ketua Pengadilan Agama Karawang, Bapak Khalid Gailea, S.H. M.H., menyambut hangat para mahasiswa dengan mengatakan, “Selamat datang kepada para mahasiswa HES Idaqu. Saya harap kalian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa sengketa ekonomi syariah dapat diselesaikan melalui pengadilan agama. Silakan pelajari berbagai kasus sengketa ekonomi syariah dan kasus lainnya yang ada di pengadilan agama Karawang.”
Selanjutnya, Bapak Dr. Asep Suyuthi, M.Sy., Hakim di Pengadilan Agama Karawang yang juga menjadi pembimbing praktik keahlian hukum bagi mahasiswa HES Idaqu, menjelaskan bahwa selama enam minggu, mahasiswa akan ditempatkan di Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pada akhir praktik, mereka akan mengamati persidangan dan melakukan simulasi persidangan.
Bapak Hisyam Asyiqin, S.Sy. M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an Jakarta, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Karawang yang telah menerima mahasiswa untuk belajar di sana. Ia berharap partisipasi mahasiswa akan memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk masa depan.
Praktik Keahlian Hukum merupakan salah satu mata kuliah di luar kelas yang bertujuan untuk memahami sistem administrasi perkara peradilan agama. Selama praktik, mahasiswa akan mempelajari proses penyelesaian sengketa di pengadilan agama, mulai dari penerimaan surat gugatan hingga penerbitan putusan pengadilan.