Scroll Top
19th Ave New York, NY 95822, USA

Mahasiswa HES Sidang Akhir Jurnal Sinta 3: Bahas Dogecoin dalam Perspektif Syariah

GA Sidang Jurnal HES Sinta 3

Jakarta – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an (IDAQU), Habba Qiestha Khaira, sukses melaksanakan sidang akhir tugas akhir berbasis publikasi jurnal ilmiah pada Kamis, 24 April 2025. Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian studi di jenjang sarjana, dengan pencapaian yang membanggakan: publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi Sinta 3.


Artikel yang diangkat berjudul “Cryptocurrency in Islamic Economics: A Critical Analysis of Dogecoin’s Compliance with Sharia Principles”, diterbitkan dalam Al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum milik UIN Alauddin Makassar. Artikel tersebut dapat diakses secara daring melalui tautan berikut: https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_risalah/article/view/55707.


Dalam sidang akhir yang berlangsung khidmat, Habba diuji oleh tim penguji yang terdiri dari Ketua Sidang Hisyam Asyigin, S.Sy., M.H., Penguji Utama Rina Susanti Abidin Bahren, M.A., serta dua pembimbing yakni Anggi Irawan, M.E., dan Munjir Tamam, S.Sy., M.Ag.


Topik yang dibahas dalam jurnal ini merupakan salah satu isu kontemporer yang krusial di bidang ekonomi Islam, yakni tentang posisi mata uang kripto terutama Dogecoin dalam perspektif prinsip-prinsip syariah. Melalui pendekatan kritis dan analisis mendalam, Habba mencoba mengkaji sejauh mana Dogecoin dapat diterima atau ditolak dalam sistem ekonomi Islam.


Capaian ini menunjukkan komitmen IDAQU dalam mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menyelesaikan studi secara formal, tetapi juga aktif berkontribusi dalam ranah ilmiah nasional melalui publikasi akademik yang berkualitas. Diharapkan, semangat riset dan dedikasi ilmiah seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berkarya dan berinovasi.

Related Posts