Salah satu bentuk penilaian bagi Perguruan Tinggi yang akan menghadapi Akreditasi dari BAN-PT salah satunya adalah perguruan tinggi tersebut harus dapat melakukan hubungan kerja sama baik terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Institut Daarul Qur’an (IDAQU) dan Institut Agama Islam Negeri Surakarta menyelenggarakan penandatanganan MoU dan MoA pada Senin (8/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Prodi serta staff masing-masing institut.
Pada sambutannya, Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudhofir, S.Ag, M.Pd menyampaikan harapan kerjasama antara Idaqu dan IAIN Surakarta agar terus berkembang dan memberikan manfaat yang baik kepada kedua institusi. Pada kesempatan ini Rektor Idaqu Dr. M. Anwar Sani, S.Sos.I, M.E menyampaikan profil IDAQU saat ini. Hal yang sama juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan dakwah IAIN Surakarta Dr. Islah, M.Ag yang menyampaikan harapannya untuk keberlanjutan kerjasama ini.
IDAQU mengadakan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Salah satu bentuk kerja sama (MoU) yang akan dilaksanakan yaitu mengenai Tri Dharma Perguruan Tinggi, diantaranya Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian pada Masyarakat selanjutnya penandatanganan kesepakatan (MoA) yang meliputi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta dan fakultas Ushuluddin Idaqu. Ditandatangani langsung oleh Rektor Idaqu Dr. M. Anwar Sani, S.Sos.I, M.E dan Prof. Dr. H. Mudhofir, S.Ag, M.Pd.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Daarul Qur’an dan IAIN Surakarta oleh Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E, M.Si. selaku dekan FEBI dan Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis, S.Ag, ME selaku Dekan Fakultas Bisnis Islam Institut Daarul Qur’an. Acara ini berlangsung hangat dan antusias dari kedua belah pihak.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua institusi guna mengembangkan kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu sebagai sarana peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia. (SDM) (FHK/IDAQU*)