
LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah kunci utama dalam mencetak generasi unggul yang berkarakter, berdaya saing, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Namun, akses pendidikan tinggi yang berkualitas masih menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Institut Daarul Qur’an (IDAQU), sebagai perguruan tinggi berbasis Al-Qur’an dan entrepreneurship, berkomitmen untuk mencetak pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia serta semangat kemandirian. Dalam proses akreditasi, seorang asesor BAN-PT menyampaikan bahwa standar pembiayaan minimal bagi mahasiswa agar sebuah perguruan tinggi bisa mandiri adalah Rp10 juta per semester atau Rp80 juta hingga lulus.
Sebagai institusi baru, IDAQU belum bisa menerapkan standar pembiayaan tinggi bagi mahasiswanya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Zakat untuk Pendidikan, yang akan digunakan untuk mensubsidi biaya penyelenggaraan pendidikan mahasiswa Institut Daarul Qur’an. Dengan demikian, lebih banyak mahasiswa bisa meraih gelar sarjana dan berkontribusi bagi umat dan bangsa.
Alhamdulillah, pada 9 November 2024, IDAQU telah menyelenggarakan Wisuda Perdana yang meluluskan 350 Sarjana, dimana sebagian besar mereka adalah penerima beasiswa.
Bersama, kita wujudkan pendidikan berkualitas yang lebih terjangkau dan bermanfaat bagi umat!
ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN
Landasan Hukum
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kelebihan harta dan bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dalam konteks pendidikan, zakat dapat disalurkan kepada penerima yang termasuk dalam asnaf fi sabilillah, yakni perjuangan di jalan Allah, termasuk dalam upaya mencerdaskan generasi muslim.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.“
(QS. At-Taubah: 60)
Zakat merupakan salah satu pilar utama yang memiliki tujuan sosial dan ekonomi, termasuk dalam mendukung perjuangan di jalan Allah atau fisabilillah. Salah satu dalil utama yang menjadi dasar distribusi zakat untuk fisabilillah adalah:
Dalam tafsir para ulama, fisabilillah mencakup berbagai bentuk perjuangan di jalan Allah, termasuk di dalamnya upaya mencerdaskan umat Islam melalui pendidikan. Dengan demikian, zakat dapat digunakan untuk membiayai lembaga pendidikan Islam, beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, serta pengembangan infrastruktur pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan generasi Qur’ani yang berdaya saing.
Fisabilillah mencakup berbagai individu dan lembaga yang berjuang di jalan Allah, antara lain:
- Mujahidin – Mereka yang berjuang secara fisik dalam mempertahankan agama dan negara dari serangan musuh.
- Dai dan Ulama – Para pendakwah dan ulama yang mengabdikan diri dalam menyebarkan ajaran Islam dan membina umat.
- Santri dan Mahasiswa Qur’ani – Para pelajar atau mahasiswa yang menuntut ilmu agama maupun ilmu umum yang bermanfaat bagi umat Islam.
- Lembaga Pendidikan Islam – Pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi Islam yang memiliki misi mencetak generasi muslim berkualitas.
- Media Dakwah Islam – Institusi atau individu yang menyebarkan dakwah melalui media cetak, elektronik, dan digital untuk memperkuat syiar Islam.
- Program Sosial Keagamaan – Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesejahteraan umat, seperti program beasiswa, pembangunan masjid, atau penyebaran Al-Qur’an.
Dengan demikian, program Zakat untuk Pendidikan yang diinisiasi oleh IDAQU termasuk dalam kategori fisabilillah, karena bertujuan mencetak generasi Qur’ani dan berjiwa entrepreneur yang akan berkontribusi bagi kemajuan umat dan bangsa.
PROGRAM ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN
- Beasiswa Mahasiswa Qur’ani Memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa IDAQU yang berhak menerima zakat.
- Dukungan Infrastruktur dan Operasional Membantu penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas yang memadai.
TUJUAN
- Membantu penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas yang memadai.
- Membantu mahasiswa yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan berkualitas.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam dunia pendidikan.
- Membangun sinergi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengoptimalkan dana zakat yang dikelola secara profesional untuk kebermanfaatan yang lebih luas
AJAKAN BERSAMA
Kami mengundang para donatur dan muzakki untuk menyalurkan Zakat untuk Pendidikan guna mendukung mahasiswa IDAQU dalam meraih gelar sarjana serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan kontribusi ini, kita tidak hanya membantu individu, tetapi juga membangun peradaban yang lebih maju dan Islami.
Mari bersama, mencetak generasi Qur’ani dan berjiwa entrepreneur menuju Indonesia Emas 2045!
Salam,
Dr. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I, ME.
Rektor Institut Daarul Qur’an