Jakarta, 10 Juli 2024 – Rektor Institut Darul Qur’an (Idaqu), Dr. H. Anwar Sani, S.Sos.I, M.E., menjadi salah satu pembicara utama dalam Webinar Nasional bertajuk “INDONESIA DARURAT JUDOL DAN PINJOL; Memutus Lingkaran Setan Judol dan Pinjol di Indonesia” yang sukses dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan literasi masyarakat mengenai isu-isu terkait judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) dari berbagai perspektif, seperti hukum, fatwa, pendidikan, sosial, perbankan, serta langkah pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi generasi muda.
Dr. H. Anwar Sani, S.Sos.I, M.E., dalam sambutannya, memberikan pandangan mendalam mengenai dampak negatif judol dan pinjol terhadap masyarakat Indonesia. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai sektor untuk memutus mata rantai masalah ini, serta peran pendidikan dan nilai-nilai moral dalam mencegah praktik-praktik ilegal tersebut. Beliau juga menyoroti bagaimana institusi pendidikan seperti Idaqu dapat berkontribusi dalam menyebarkan literasi dan pemahaman yang benar mengenai bahaya judol dan pinjol.
Selain Dr. Anwar Sani, acara ini juga menghadirkan beberapa pembicara terkemuka lainnya, antara lain Dr. H. Ade Marfuddin, MM.C.A.H, Ketua STES Bhakti Nugraha, Dr KH Azharuddin Lathif, MA, Direktur DSN MUI Institute, Dr. H. Akhmad Sunhaji, M.Pd.I, Kepala Program Studi MPI S2 Universitas PTIQ Jakarta, Mayjen TNI Dr. Ir. Pujo Widodo, S.E., S.T., S.H., M.A., M.Si., M.D.S., M.Si, Dekan Fakultas Hankam UNHAN, dan Akhsin Muamar, MM, MBA, VP Islamic Ecosystem Solution PT BSI. Webinar ini dimoderatori oleh Dr. H. Tri Gunawan, S.SOS, M.H., Ketua STAIMI Jakarta.
Webinar ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan yang aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait dampak judol dan pinjol di lingkungan mereka. Dalam sesi diskusi, para peserta mendapatkan wawasan baru dan solusi konkret dalam menghadapi tantangan judol dan pinjol di Indonesia. Webinar ini menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga individu, untuk memutus mata rantai judol dan pinjol yang telah meresahkan masyarakat. Dengan meningkatnya literasi dan pemahaman mengenai isu ini, diharapkan Indonesia dapat melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dalam webinar ini, harapan untuk mahasiswa Idaqu adalah agar mereka dapat mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya judol dan pinjol serta peran penting mereka dalam menyebarkan kesadaran tentang hal ini di masyarakat. Selain itu, diharapkan bahwa mahasiswa dapat menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh untuk menjadi agen perubahan dalam melindungi generasi muda dari praktik ilegal ini, serta mendukung upaya pencegahan yang lebih luas di Indonesia.