Scroll Top
19th Ave New York, NY 95822, USA

Hukum Ekonomi Syari’ah

Mengedepankan penguasaan Hukum Positif dan Hukum Islam (Fiqh) serta dapat mengindentifikasi suatu permasalah hukum ekonomi yang berbasis syariah yang berlandasan kepada Al-Qur’an, Sunnah Serta Ijtihad baik yang bersifat klasikal maupun modern, serta menghasilkan/mencetak lulusan yang memiliki integritas, mencetak Ahli-ahli hukum yang profesional, dan juga mencetak entrepreneur yang kreatif. 

Nama Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Ketua Program Studi : Rizki Dwi Anggraini, S.E., M.Ak
Sekretaris Program Studi : Fifi Luthfiana, S.E., M.M
     

Email : prodihes@idaqu.ac.id
Laman Web : https://hes.idaqu.ac.id
Bidang Ilmu : Hukum Ekomonomi Syari’ah
Gelar yang Diberikan : S. H
     

Visi

Menjadi program studi yang unggul dan berkualitas dalam pendalaman dan pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis Daqu Methode di Asia Tenggara pada tahun 2038.

Misi

Program Studi Hukum Ekonomi  Syariah merumuskan misinya sebagai berikut:

  1. Mengembangkan Paradigma Keilmuan dan Mencetak Sarjana Muslim Yang Professional di Bidang Hukum Ekonomi Syari’ah berbasis daqu methode.
  2. Mengembangkan Riset dan Kajian Terhadap Produk-Produk Hukum Yang Berkaitan dengan Ekonomi Syari’ah
  3. Meningkatkan kemampuan dalam memecahkan persoalan sengketa Hukum Ekonomi Syariah.
  4. Mengembangkan Tata Kelola Kelembagaan Yang Efektif, Transparansi dan Akuntabilitas
  5. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Profil Kelulusan

  1. Profil utama lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator), Sharia Contract Drafter, Peneliti Pemula dan Pengawas Lembaga Keuangan Syariah