Scroll Top
19th Ave New York, NY 95822, USA

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Demo)

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Daarul Qur’an memiliki Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang alumninya memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik Guru Madrasah Ibtidayah dan Sekolah Dasar, Asisten Peneliti, Pengembang bahan ajar, dan entrepreneur yang memahami nilai-nilai Al-Qur’an.

Nama Program Studi:Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Ketua Program Studi:Miftachuddin, M.Pd
Sekretaris Program Studi:Putri Rahayu, M.Pd.
Alamat:Jl.Cipondoh Makmur, RT 003 RW 009, Kec. Cipondoh- Kota Tangerang-Banten 15148

Nomor Telepon:(021) 2789 9696
Email:pgmi.idaqu@gmail.com
Laman Web:http://pgmi.idaqu.ac.id
Bidang Ilmu:Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Gelar yang Diberikan:S.Pd.

Miftachuddin, M.Pd.

Nama:Miftachuddin, M.Pd.
Jabatan:Kepala Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
S1:Universitas Muhammadiyah Cirebon
S2:Universitas Negeri Semarang

Putri Rahayu, M.Pd.

Nama:Putri Rahayu, M.Pd.
Jabatan:Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
S1:Universitas Negeri Yogyakarta
S2:Universitas Negeri Yogyakarta

Visi

Menjadi Program Studi Unggul, Kompetitif dan Profesional Dalam Menyelenggarakan Pengajaran, Pengabdian, Penelitian serta Tahfidzhul Qur’an dengan Pengembangan Ilmu Keguruan Pada Jenjang Pendidikan Dasar/MI Berdasarkan Keilmuan, Entrepreneurship dan Keindonesiaan.

Misi

  1. Menyelenggarakan pengajaran yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman dan keindonesiaan untuk calon guru kelas MI/SD berbasis nilai-nilai Al-Qur’an;
  2. Melaksanaan Penelitian di bidang ilmu Pendidikan Dasar/MI;
  3. Mengembangkan ilmu keguruan dan karya inovatif di tingkat nasional dan internasional yang relevan dengan peran guru MI/SD;
  4. Membangun relasi dalam bidang keilmuan Pendidikan Dasar/MI dengan institusi bereputasi internasional;
  5. Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat secara profesional dalam rangka ikut serta memecahkan masalah bangsa terutama dalam bidang pendidikan; dan
  6. Mengembangkan metode pembelajaran Pendidikan Dasar/MI bermuatan Entrepreneurship dan Keindonesiaan.

Profil Lulusan

  1. Guru/Dosen yang kompeten di MI/SD
  2. Peneliti bidang pendidikan dasar Islam
  3. Pengawas Pembina MI/SD
  4. Konsultan lembaga pendidikan dasar Islam
  5. Konselor anak usia MI
  6. Entrepreneur bidang pendidikan dasar

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI jenjang sarjana (SI) hadir sebagai upaya untuk merespon tuntutan masyarakat akan adanya peningkatan kualitas akademik tenaga pendidik.

Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada SD/MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI. Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Institut Daarul Qur’an (IDAQU) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada Satuan Pendidikan yang dapat melahirkan lulusan SD/MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional.

Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Institut Daarul Qur’an mempunyai sistem pendidikan dan pembelajaran bagi calon tenaga pendidik yang profesional, kompetitif, berakhlak mulia, mempunyai nilai- nilai moral, menguasai sains dan teknologi serta pengembangan inovasi pendidikan. Penyelenggaraan pembelajaran Program Studi PGMI di Institut Daarul Qur’an, didukung oleh Dosen yang berpengalaman dan berpendidikan S2 dan S3 baik dari dalam maupun luar negeri. Disamping itu, dalam rangka mencetak lulusan yang professional.

Terkait dengan hal tersebut konsekwensi minimum yang harus ditunjukkan lulusan PGMI mampu menjawab persoalan-persoalan keilmuan mendasar yang ada di MI/SD. Oleh karena itu, istilah yang digunakan dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, untuk menyebut lulusan S1 PGMI/PGSD adalah Guru Kelas. semua lulusan PGMI/PGSD diharapkan dapat menunjukkan kemampuannya minimal dalam 4 kompetensi utama, yakni pedagogik, professional, kepribadian, dan sosial. Jika memang acuan yang manjadi sandaran penyelenggaraan prodi PGMI/PGSD itu sama, maka sudah seharusnya semua lulusan dari kedua lembaga tersebut dapat berkiprah di semua jenjang pendidikan dasar, MI atau SD tanpa harus mempersoalkan “induk” dari keduanya. Selain dapat berkiprah di MI, lulusan PGMI pun semestinya bisa berkontribusi di SD, begitupun sebaliknya. Dalam upaya merespon harapan yang bersifat akademis, menjadi sangat penting bagi Institut Daarul Qur’an untuk meningkatkan peranannya dalam masyarakat khususnya masyarakat Banten, sebagai Provinsi yang baru yang membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi maka kehadiran sebuah Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Sederat PGSD) adalah sangat diperlukan.